PPDB 2019: 212 Sekolah Swasta Menolak Rencana Wali Kota
Tapi, skema tersebut akan diterapkan jika sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Idham menegaskan, jika alasan penambahan pagu untuk pemerataan kualitas, dia menuntut pemerataan serupa juga diberlakukan di sekolah swasta. Bahkan, Idham menilai, ketimpangan di sekolah swasta lebih parah jika dibanding sekolah negeri. ”Kendalanya, kadang kala sistem ’kasta’ dalam kelompok sekolah swasta,” kata dia.
Di hadapan Sutiaji, Idham menyebut, sekolah kasta atas dianggap berkualitas manakala jumlah siswanya banyak. Bagi sekolah yang jumlah siswanya sedikit inilah yang masuk kasta menengah ke bawah.
”Semisal tujuan zonasi untuk meratakan, semua sama rata, baik sekolah negeri maupun swasta,” tambahnya.
Kritikan terhadap rencana penambahan pagu SMP negeri juga dilontarkan oleh Hasan, perwakilan SMP Muhammadiyah. Hasan menegaskan, sekolah swasta se-Kota Malang mampu menampung 2.800 siswa yang lolos PPDB. ”Biarkan para siswa yang ingin mendaftar pada sekolah swasta,” terang Hasan.
Menanggapi penolakan dari kepala SD-SMP swasta soal penambahan pagu SMP negeri, Sutiaji mengaku tidak keberatan mengurungkan niatnya menambah pagu di rombel SMP negeri. Tapi, sekolah swasta juga harus mengimbangi dengan meningkatkan kualitasnya. ”Oke ndak ada rombel. Tapi, jaga kualitas,” kata Sutiaji usai pertemuan.
Guna memastikan kualitas sekolah swasta, dia berencana membuat rangkaian visitasi sekolah. ”Kami akan lakukan verifikasi, visitasi di masing-masing sekolah swasta. Tujuannya untuk meratakan sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji juga menjamin akan meningkatkan kesejahteraan guru di sekolah swasta. Caranya dengan menambah insentif guru, seperti halnya pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri.