PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, kok Tidak Diterima?
“Kalau lebih dari itu, nanti anak-anak yang dipaksa masuk tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Kalau tidak terdaftar di Dapodik, dia tidak bisa ikut ujian. Kan kasihan,” tuturnya.
Namun, dia juga menyatakan bahwa apa pun yang jadi kebijakan pemerintah pusat dalam penerimaan siswa baru, tetap akan ada pendaftar yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena jumlah lulusan dan sekolah negeri tidak sebanding.
Pemerintah daerah pun, kata dia, tidak mungkin membangun sekolah dalam waktu singkat. Karena itu, keterlibatan sekolah swasta dibutuhkan untuk bisa menampung pendaftar yang tidak diterima di sekolah negeri.
Untuk mengatasi keluhan biaya jika bersekolah di swasta, menurut Khairul, kemungkinan besar akan ada subsidi yang digelontorkan Pemkot Tarakan untuk masuk sekolah swasta. Namun, khusus bagi siswa kurang mampu dan memiliki bukti.
“Misalnya, yang betul-betul kita lihat secara finansial tidak mampu, ya itulah nanti yang rencananya akan ada subsidi dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!
Kendati begitu, dirinya belum bisa memastikan berapa nilai subsidi yang akan digelontorkan. Ia masih menunggu data jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dan data siswa kurang mampu. Data itu akan menjadi bahan pembahasan Pemkot Tarakan bersama sekolah swasta untuk menentukan besaran subsidi.
Karena, lanjut Khairul, Pemkot Tarakan juga sudah menggelontarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan insentif guru sekolah swasta. Sehingga perlu juga dibatasi besaran subsidi bagi siswa yang akan masuk sekolah swasta. (mrs/fen)