Ombudsman Pastikan Awasi Proses PPDB 2019 Berjalan Lancar Tanpa Pungli
jpnn.com, BALIKPAPAN - Sebagai badan pengawasan dan pelayanan publik, Ombudsman Perwakilan Kaltim turut mengawasi proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Sejumlah evaluasi dari pelaksanaan PPDB di Kaltim tahun lalu dijadikan saran kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim hingga kabupaten/kota.
Ada beberapa poin dari evaluasi tahun lalu. Pertama, catatan terkait kesiapan vendor dalam infrastruktur jaringan online.
"Contoh tahun lalu di Samarinda, jaringan sempat trouble (bermasalah)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim melalui Asisten Pencegahan Ali Wardhana, kemarin (3/6).
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Kedua, transparansi kuota per zonasi yang sering menjadi pertanyaan masyarakat. Misalnya kuota rombongan belajar dan daya tampung. Ketiga, penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi yang kurang melibatkan kelurahan. Terakhir, soal petunjuk teknis (juknis) yang kurang jelas diketahui masyarakat.
"Kami sudah melakukan evaluasi bersama dengan Disdik Kaltim. Kemudian memberikan saran kepada disdik kabupaten/kota," ucapnya. Koordinasi ini sudah dilakukan sejak pertengahan Mei. Sebelum informasi juknis disebarkan ke masyarakat.
Tahun ini, Ombudsman Kaltim akan fokus ke beberapa hal sesuai dengan temuan tahun sebelumnya. Di antaranya kesiapan sistem jaringan online, aturan main juknis berserta turunan dari peraturan menteri, hingga masalah mekanisme sistem zonasi.