PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah
Supiatin, salah satu orang tua, juga dibuat pusing dengan perubahan jarak rumahnya dan sekolah terdekat.”Rumah saya satu alamat dengan SMPN 10, di jalan Mayjen Sungkono. Harusnya masuk dan diterima di SMPN 10. Saya tanya panitia, katanya saya salah nulis,” ucap dia.
Di formulir PPDB, tertulis alamat Supiatin adalah Mayjen Sungkono VI RT 7 RW 1 Kecamatan Kedungkandang. Menurut panitia yang ditemui Supiatin, kesalahan Supiatin adalah tidak mencamtukan nomor rumah sehingga maps di dalam web PPDB tidak bisa mendata akurasi lokasi rumah Supiatin.
BACA JUGA: Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK
Ia tidak mudah percaya begitu saja. Makanya, Supiatin sempat mengecek salah satu wali murid yang berlokasi sama dengan dia dan memiliki nomor rumah, juga bernasib sama dengan dia.
”Laini terus gimana? Kok kami dilempar sana-sini? Malah saat kami protes di SMPN 10, pihak panitia nyuruh kami mbangun rumah depan gerbang SMPN 10 saja biar terdata. La kan lucu?” ujarnya dengan mimik wajah yang tegas.
Disamping itu, gara-gara alamat rumah yang tidak sesuai banyak siswa yang terpaksa tersingkir dari sekolah pilihan mereka. Anak Supiatin, yang awalnya berada di posisi 100 lalu turun dan tersingkir di poisisi 301 sementara, kuota SMPN 10 hanya 265 kursi .
Gunawan, guru kelas 6 Bumiayu 3 yang ikut mendampingi para wali murid sebenarnya sudah mengklarifikasi hal ini kepada banyak pihak.
”Kok kaya saling lempar. Saya ke SMPN 10, disuruh ke Dispendukcapil. Ya disdpendukcapil bilang bukan mereka yang mengurus, makanya kami ke Diknas,” ujar Gunawan.