PPDB Sistem Zonasi, Pemkot Tambah Anggaran untuk Bangun Ruang Kelas
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya menambah anggaran pada perubahan APBD tahun ini agar bisa dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru di SMP negeri.
Tambahan ruang kelas itu, antara lain, imbas dari kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Pengerjaan ruang kelas baru itu menjadi tugas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya.
Ada dua SMPN yang diajukan untuk penambahan ruangan, yakni SMPN 29 dan SMPN 9. Untuk SMPN 29 dialokasikan anggaran Rp 1 miliar.
BACA JUGA : Dampak PPDB Sistem Zonasi, SMA Swasta Hanya Mendapat 11 Siswa Baru
Anggaran sebesar itu bisa dipakai untuk menambah empat ruang kelas Untuk SMPN 9 dialokasikan anggaran Rp 2 miliar. Dari perencanaan pemkot, dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun lima ruang kelas.
Kepala Bidang Bangunan Gedung DPRKP CKTR Surabaya Iman Krestian Maharhandono mengungkapkan bahwa pihaknya berkejaran dengan waktu untuk menyelesaikan pembangunan ruang kelas tersebut.