PPh Final UMKM Berlaku Mulai 1 Agustus
Sabtu, 07 Juli 2018 – 01:40 WIB
WP UMKM yang baru mendaftar sekarang, yakni Juli 2018 dan setelahnya, bisa langsung dikenai tarif 0,5 persen untuk omzetnya. Persetujuan dari KPP juga tidak diperlukan. (ken/c14/fal)