Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat, Bupati Ade Yasin Sidak ke Tempat Wisata, Lihat

Senin, 05 Juli 2021 – 02:25 WIB
PPKM Darurat, Bupati Ade Yasin Sidak ke Tempat Wisata, Lihat - JPNN.COM
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Satgas COVID-19 inspeksi mendadak atau sidak ke tempat wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Pemkab Bogor)

jpnn.com, CIBINONG - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan tempat wisata alam di pelosok desa menaati aturan PPKM Darurat.

Bupati Bogor Ade Yasin bahkan melakukan sidak ke tempat wisata guna memastikan sarana hiburan itu benar-benar tutup.

"Biasanya wilayah ini kalau liburan ramai. Alhamdulillah hasil sidak semua sudah paham aturan PPKM darurat. Berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," kata Ade Yasin usai sidak ke beberapa tempat wisata, Minggu (4/7).

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf Hermanto sidak ke sejumlah tempat wisata alam di pelosok, seperti Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur di Kecamatan Tenjolaya, dan Curug Kondang di Kecamatan Pamijahan.

Ade Yasin menegaskan tidak segan-segan menutup tempat wisata yang kedapatan beroperasi selama PPKM Darurat. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif melalui media massa hingga media sosial.

"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari. Ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," ucap Ade.

Dia juga menginstruksikan kepada para camat selaku satgas di tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan 24 jam nonstop terhadap lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata.

"Kita meminimalkan masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19. Mari kita tangani ini bersama-sama," pungkas Ade Yasin. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bupati Ade Yasin tidak akan segan-segan menutup tempat wisata yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News