PPKM Darurat, Irjen Fadil Imran Memerintahkan Jajaran Melakukan Penyisiran di Perkantoran
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran memerintahkan jajarannya mengoptimalkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Irjen Fadil juga memerintahkan jajarannya melakukan penyisiran gedung perkantoran yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal tetapi nekat beroperasi selama PPKM darurat.
"Sebagaimana kita ketahui, laju penyebaran Covid-19 di Jakarta makin hari makin tinggi. Mari kita (polisi) sisir gedung perkantoran pencakar langit seperti yang ada di depan ini," kata Irjen Fadil Imran saat memimpin apel Satuan Tugas Penegakan Hukum PPKM Darurat di Lapangan Presisi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa masih banyak perkantoran yang melanggar PPKM darurat, yang mengakibatkan karyawannya nekat keluar rumah untuk bekerja di kantor.
"Hasil observasi di lapangan, interview di jalan banyak (karyawan) yang masih bekerja karena disuruh atau diperintah oleh atasan atau majikan," kata perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse itu.
Fadil menjelaskan untuk memutus laju angka penularan Covid-19, pengetatan tidak hanya dilakukan di basis komunitas, RT, RW, di jalan saja.
Sebab, ujar dia, semua itu akan menjadi sia-sia apabila pimpinan perusahaan tetap menyuruh karyawannya bekerja di kantor.
Saat ini, Fadil melanjutkan, DKI Jakarta tengah berjuang untuk keluar dari situasi pandemi Covid-19.