PPKM Darurat, Pantai Kuta dan Semua Objek Wisata di Badung Ditutup
jpnn.com, BADUNG - Pantai Kuta dan seluruh objek maupun destinasi wisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali, ditutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, 3-20 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa memastikan seluruh objek wisata tersebut sudah ditutup.
"Kami pastikan objek wisata sudah ditutup hingga tanggal 20 Juli mendatang," ujar I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Minggu (4/6).
Menurut dia, secara prinsip pengelola seluruh objek wisata di Badung sangat taat terhadap aturan-aturan yang terdapat dalam PPKM darurat sebagai upaya menekan angka Covid-19.
Dia pun menegaskan berdasar laporan kepala Dinas Pariwisata di Badung semuanya tutup, tidak ada yang nekat.
Menurut dia, tentu hal itu sangat berat apalagi Badung ini mengandalkan hidup dari pariwisata yang paling terdampak dengan pandemi Covid-19.
"Kami menyadari dengan hal itu, tetapi mari kita ikuti aturan PPKM darurat ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan prokes," katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengatakan pihaknya telah mengikuti kebijakan pemerintah dalam PPKM darurat dengan menutup sementara destinasi pariwisata utama di Bali yaitu Pantai Kuta.