Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat: Polresta Sidoarjo Gelar Razia Setiap Hari

Minggu, 04 Juli 2021 – 05:57 WIB
PPKM Darurat: Polresta Sidoarjo Gelar Razia Setiap Hari - JPNN.COM
Petugas gabungan menggelar razia di masa PPKM Darurat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Polresta Sidoarjo akan melaksanakan razia setiap hari di sejumlah lokasi selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi yustisi akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal.

"Yustisi akan dilakukan setiap hari selama PPKM darurat mulai 3 Juli - 20 Juli. Operasi akan dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Sidoarjo untuk mendisiplinkan aturan PPKM darurat termasuk penerapan protokol kesehatan warga," ujarnya di Sidoarjo, Sabtu (3/7).

Dikatakan, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo juga dilakukan penandatanganan maklumat bersama antara Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dilanjutkan dengan patroli bersama sekaligus mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat ke masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi pelaksanaan PPKM darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan PPKM Darurat.

"Seluruh sektor non-esensial diberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen. Sedangkan sektor non-esensial diberlakukan 50 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat," ujarnya.

Dia mengatakan, penerapan PPKM darurat itu harus benar-benar dilakukan secara bersama-sama, jangan sampai 90 persen yang kencang dan ada 10 persen yang kendor. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polresta Sidoarjo akan menggelar razia setiap hari selama PPKM Darurat, berikut ini penjelasan Kombes Kusumo Bintoro.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News