Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM di Jabodetabek Level 3, Ini Sebabnya

Senin, 07 Februari 2022 – 13:47 WIB
PPKM di Jabodetabek Level 3, Ini Sebabnya - JPNN.COM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wilayah Jabodetabek kini berstatus sebagai daerah PPKM Level 3. Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wilayah Jabodetabek kini berstatus sebagai daerah PPKM Level 3.

Tidak hanya itu, sejumlah daerah lain seperti DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan status level PPKM.

"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut Binsar dalam konferensi pers, Senin (7/2).

Menurut dia, kenaikan level ini bukan akibat tingginya jumlah kasus konfirmasi Covid-19 melainkan karena rendahnya tracing yang dilakukan.

"Bali juga naik ke PPKM Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," tambah Luhut.

Dia menegaskan penularan akibat varian Omicron lebih cepat terjadi sehingga jumlah kasusnya akan lebih banyak dibanding varian Delta.

Untuk itu, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dengan mengonversi ketersediaan tempat tidur.

Luhut mengungkapkan 357 pasien meninggal dari sejak omicron berjalan, 42 persen di antaranya memiliki komorbiditas.

"44 persen (dari jumlah kasus meninggal, red) lansia dan 69 persen belum vaksinasi lengkap," tandas dia. (mcr9/jpnn)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wilayah Jabodetabek kini berstatus sebagai daerah PPKM Level 3.

Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News