Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Level 4 Diperpanjang, Bamsoet Punya Saran soal Cara Cegah PHK Karyawan

Senin, 26 Juli 2021 – 18:55 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Bamsoet Punya Saran soal Cara Cegah PHK Karyawan - JPNN.COM
Ilustrasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah memperhatikan sejumlah hal, agar tak ada karyawan yang diberhentikan seiring kebijakan memperpanjang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Bamsoet terlebih dahulu mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan perpanjangan PPKM Level 4.

Tujuannya, agar pelaksanaannya di lapangan lebih maksimal dalam menekan angka COVID-19.

Bamsoet juga meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif PPKM yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tiga pekan.

"Saya meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, sehingga pelaksanaan PPKM Level 4 dapat lebih maksimal dalam menekan angka persebaran ataupun angka kematian akibat COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7).

Bamsoet menilai pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan kasus COVID-19 di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan yang ada.

Termasuk bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), juga penting dipastikan ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan COVID-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien dapat ditangani secara maksimal.

"Saya juga meminta pemerintah meningkatkan jumlah 'testing' dan 'tracing' agar sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga angka 'positivity rate' dapat lebih baik dari sebelumnya," ucapnya.

Bamsoet meminta pemerintah melakukan langkah ini agar tak ada karyawan yang di PHK seiring kebijakan memperpanjang PPKM Level 4.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close