PPKM Mikro Ancol Tetap Buka, Berikut Jam Operasionalnya...
"Penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan," papar Rika.
Rika menyebutkan, sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.
"Manajemen Ancol saat inis sudah punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020," kata Rika.
Sebagai informasi, sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covi-19. (antara/jpnn)