PPP Bantah 2 Anggotanya Menggunakan Ijazah Palsu
Jumat, 23 Juli 2010 – 12:05 WIB
Selain Izzul, BK juga mulai menyidangkan 3 anggota DPR lainnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana laporan dari masyarakat ataupun LSM. Nudirman mengaku BK akan segera melakukan verifikasi terhadap kasus hukum itu. “Baru dua orang yang dilakukan pemeriksaan yaitu Pak As"ad Syam (PD) dan Pak Dimyati Natakusumah (PPP),” ujarnya.
Nudirman mengatakan, anggota DPR terlapor sudah memberikan kesaksian. Mereka rata-rata membela diri. “Dimyati menyampaikan dirinya bukan tersangka karena bebas murni. Sementara As"ad Syam beralasan ada kesalahan dalam keputusan pengadilan terhadap kasusnya. Sedang Pak Nurdin Tampubolon selanjutnya kita akan segera melakukan verifikasi kebenaran di lapangan,” cetusnya. (dil)