Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Bela Gibran dan Jokowi Soal Politik Dinasti

Kamis, 10 Oktober 2019 – 16:30 WIB
PPP Bela Gibran dan Jokowi Soal Politik Dinasti - JPNN.COM
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menepis tudingan rencana majunya Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Solo demi melanggengkan politik dinasti.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi menyatakan bahwa ada persyaratan di undang-undang baik itu soal usia, pendidikan, kesehatan, tidak tercela, tidak sedang dicabut hak politik, tidak sedang menjadi narapidana dan syarat-syarat lainnya untuk maju di pilkada.

“Selama (persyaratan di undang-undang) itu terpenuhi, maka siapa pun boleh maju pilkada,” tegas Baidowi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (10/10).

Dia juga menegaskan bahwa dinasti politik tidak ada larangannya di undang-undang. Menurut Baidowi, awalnya sempat dilarang namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi, dalam konteks ini tidak ada larangan dinasti politik,” ujarnya.

Dia menegaskan pilkada langsung memberi peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju dalam kompetisi, asal memenuhi persyaratan. Bahkan tidak hanya melalui parpol, tetapi juga independen.

Anggota DPR Fraksi PPP itu mengatakan jangankan keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk maju pilkada.

“Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi. Yakni elektabilitasnya tinggi,” ujarnya.

“Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam UU dan itu menjadi konsekuensi demokrasi,” pungkas politikus yang karib disapa Awiek itu. (boy/jpnn)

Dinasti politik tidak ada larangannya di undang-undang, dan siapa pun boleh maju di pilkada asal memenuhi persyaratan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News