PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 04:11 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menepis anggapan telah melakukan intervensi terhadap dua kadernya yang kini tersangka dalam kasus korupsi di Kejaksaan Agung. Menurutnya, justeru dengan status tersangka itu, pihaknya mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya agar ada kejelasan hukum. "Kita tidak pernah melakukan intervensi dalam sektor hukum. Mereka (Kejagung) dalam trias politika memiliki kekuasan secara merdeka. Gak ada intervensi, apa buktinya?," kata M Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dua kader PPP ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung menduduki jabatan strategis di partai. Mereka adalah Buhari Matta sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulawesi Tenggara dan Rudy Arifin sebagai ketua DPW PPP Kalimantan Selatan.
Buhari Matta ditetapkan tersangka dalam kasus Pemanfaatan LGS (low grade saprolite) PT Inco di Blok Pomalaa, 8 Juni 2011. Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Direktur PT Kolaka Mining International, Atto Sakmiwata Sampetoding tersangka yang kerugian negaranya mencapai Rp 5 miliar. Sementara Rudy Arifin ditetapkan tersangka didasarkan atas Surat Perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-109/F.2/Fd.1/9/2010 tanggal 16 September 2010 atas
kasus dugaan korupsi pembebasan tanah pabrik kertas Martapura.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menepis anggapan telah melakukan intervensi terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:30 WIB - Sumsel
2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:19 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB