PPP Instruksikan Kader Bikin Perda Larangan Miras
Jumat, 05 Juli 2013 – 11:21 WIB
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 1997 tentang Miras. Putusan MA itu membuat semua daerah di NKRI berhak melarang miras dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). "Itu berarti awal kemenangan formal gerakan moral melawan miras," ujar Sekretaris Jenderal PPP, M Romahurmuziy dalam pesan singkat, Jumat (5/7).
Pria yang akrab disapa Rommy itu mengatakan, gugatan FPI yang dimenangkan MA sejalan dengan perjuangan PPP untuk menghapuskan miras di seluruh pelosok nusantara.
Partai yang dipimpin Suryadharma Ali itu kata Romahurmuziy, akan mengarahkan para kader di daerah supaya membuat Perda. "Selanjutnya, tinggal kami menginstruksikan fraksi-fraksi PPP di daerah kabupaten/kota untuk membentuk Perda," ujarnya.
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Front Pembela Islam (FPI) terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:48 WIB - Humaniora
Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Sport
BTN Panggil Elkan Baggot, Amunisi Baru Timnas U23 Indonesia Melawan Guinea
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:55 WIB - Bulutangkis
Terakhir Kali Indonesia ke Final Uber Cup saat Komang Ayu Berusia 5 Tahun
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:52 WIB