PPP : Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi
Senin, 09 Juli 2012 – 02:20 WIB
Meski demikian Arwani tetap menghargai proses hukum oleh KPK terhadap kementrian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Kami menghormati sepenuhnya upaya penanganan yang dilakukan KPK dalam persoalan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Putra Zulkarnaen, Dendi Prasetia juga sudah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)