PPP Sesalkan Imbal Beli Pupuk dan Beras Indonesia-Myanmar
Rabu, 24 April 2013 – 19:45 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah Indonesia yang telah melakukan nota kesepahaman imbal beli dengan Myanmar senilai 200 ribu ton pupuk yang ditukar dengan 500 ribu ton beras. "Kebijakan ini nyata-nyata bertentangan dengan semangat untuk swasembada beras dan tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan petani," ujar anggota Komisi IV DPR, Zainut Tauhid dalam keterangan pers, Rabu (24/4).
Kebijakan itu sambung Zainut, dipastikan akan mematikan semangat petani untuk menanam karena kebijakan impor dapat menjatuhkan harga hasil pertanian, sehingga membuat petani semakin terpuruk.
Karena itu PPP menolak rencana impor 500.000 ton beras yang dilakukan pemerintah dari Myanmar. Sebab sejak 2006 Indonesia tercatat surplus beras. Pada tahun 2012, Indonesia surplus 3,5 juta ton. "Bahkan pemerintah dalam rencana strategis Kementerian Pertanian menetapkan surplus 10 juta ton pada 2014," ucap dia.
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah Indonesia yang telah melakukan nota kesepahaman imbal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - UMKM
Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:32 WIB - Bisnis
Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:08 WIB - Bisnis
Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB