Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Setuju Pansus untuk Tuntaskan Masalah Pekerja Asing

Kamis, 26 April 2018 – 21:45 WIB
PPP Setuju Pansus untuk Tuntaskan Masalah Pekerja Asing - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengatakan wacana menggulirkan Panitia Khusus tenaga Kerja Asing (Pansus TKA) harus dilihat secara jernih. Bila tujuannya untuk kepentingan politik, fraksinya akan tegas menolak.

"Namun, jika Pansus TKA dimaksudkan untuk mendudukkan persoalan TKA yang telah muncul sejak beberapa tahun lalu, kami seratus persen mendukung rencana tersebut," ucap Okky di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (26/4).

Rencana Pansus TKA DPR menurutnya harus ditempatkan secara proporsional dan menjadi momentum yang baik bagi pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja untuk mengklarifikasi, menjelaskan serta mendudukan persoalan TKA ini ke publik secara baik.

Sebab, dalam pandangannya penjelasan dan klarifikasi Kemnaker selama ini tidak tuntas dan lebih menekankan sikap defensif. Akibatnya, pemerintahan Presiden Jokowi yang menjadi sasaran sinisme sebagian publik atas persoalan ini.

Mantan peragawati ini pun mengaku bahwa sejak awal dirinya telah mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri soal Perpres 20/2018 tentang penggunaan TKA yang belakangan menjadi polemik.

"Sejak awal kami telah ingatkan agar Kemnaker hati-hati atas rencana perubahan Perpres tersebut, mengingat persoalan ini mendapat perhatian dari masyarakat. Adapun soal substansi yang tertuang dalam di perpres, memang harus diakui ada sisi kemajuan," jelas dia.

Beberapa kemajuan itu di antaranya soal pengesahan Rencana Penggunaan TKA yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk maksimal dua hari. Itu menurunya sesuai dengan niat awal pemerintah untuk mempermudah proses izin TKA ke Indonesia.

Kemudian kewajiban membayar dana kompensasi bagi pemberi tenaga kerja atas pengunaan setiap TKA, pemberi kerja bagi TKA wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia bagi TKA.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengatakan wacana menggulirkan Panitia Khusus tenaga Kerja Asing (Pansus TKA) harus dilihat secara jernih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close