PPP Setuju PT Naik jadi 3 Persen
Selasa, 10 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku siap jika akhirnya ambang batas parlemen atau yang lebih dikenal dengan istilah Parliamentary Threshold (PT) yang kini alot diperdebatkan, dinaikkan dari 2,5 persen. PPP tak keberatan jika PT naik menjadi 3 persen.
Tetapi menurutnya, PPP tetap bersikap terbuka jika akhirnya ada dua pihak yang memilih PT dinaikkan di angka tiga persen dan empat persen. "Maka bagi PPP, kita siap mengambil jalan tengah ambil ititk temu antara tiga dan empat. Ya, 3,5 persen. Kita juga siap, ada yang naik ada yang turun," katanya.
Sementara untuk alokasi kursi per daerah pemilihan, PPP masih tetap sesuai dengan UU Pemilu yang lama, yakni alokasi 3-10 untuk DPR, dan 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota.
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku siap jika akhirnya ambang batas parlemen atau yang lebih dikenal dengan istilah Parliamentary
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Yoyok Sukawi Menyambut Kiai Said Aqil di Bandara, Minta Dukungan buat Pilwalkot Semarang
Rabu, 20 November 2024 – 20:11 WIB - Pilkada
TNI Sampai Mengerahkan Pesawat, Helikopter Hingga Kapal Perang
Rabu, 20 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pemungutan Suara di Daerah Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Sesuai Jadwal
Rabu, 20 November 2024 – 19:59 WIB - Pilkada
Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
Rabu, 20 November 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB