PPP Soroti Investasi Miras Pemerintah Pascapenembakan Cengkareng, Banyak Mudaratnya
Jumat, 26 Februari 2021 – 10:40 WIB
"Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," pungkas Wasekjen DPP PPP ini.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: