PPP Tak Ingin Dana Parpol Memberatkan Keuangan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani tidak ingin kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) membebani keuangan negara.
Hal ini disampaikan Arsul, sebelum pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Rabu (8/1). Diketahui bahwa saat ini dana parpol dari APBN dijatah Rp1.000/suara.
"PPP ingin agar ini (dana parpol) disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Tidak boleh juga dipaksakan ketika keuangan negara itu belum memungkinkan untuk sampai kenaikan yang besar," kata Arsul.
Dalam pertemuan itu, Arsul menduga akan ada pembahasan soal revisi Undang-Undang Parpol, salah satunya terkait kenaikan dana parpol yang direkomendasikan LIPI dan KPK.
Kemudian, perubahan UU Parpol juga untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan parpol itu sendiri. "PPP setuju bahwa transparansi dalam tata kelola dana paprol harus ditingkatkan," lanjut politikus Senayan ini.
Ketika disinggung bukankah rencana menaikkan dana paprol akan membebani keuangan negara? Arsul menyatakan bahwa secara prinsip, partainya sebenarnya tidak ingin ada kenaikan.
"Kalau buat PPP ya memberatkan, itu kalau ditanyanya PPP. Saya berharap tidak naik, tapi kan itu proses yang dinamis. Nanti kami dengarkan juga usulan pemerintah dan parpol yang lain," tandasnya. (fat/jpnn)