PPP Terancam Jadi Ormas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP dalam Muktamar Bandung Syaifullah Tamliha meminta dua kubu di partainya memanfaatkan waktu 6 bulan yang diberikan pemerintah melalui perpanjangan SK Muktamar Bandung untuk bersatu.
"Kalau muktamar menurut menkumham masih ada yang menggugat, maka PPP terancam hanya menjadi ormas. Butuh kenegarawanan (dua pihak-red)," kata Tamliha, Kamis (18/2).
Dalam waktu enam bulan ke depan, lanjut Tamliha, pengurus harian Muktamar Bandung bisa melakukan pendekatan kepada kedua kubu secara tuntas. Apalagi, berdasarkan SK Bandung dan hasil putusan Mahkamah Agung, Ketum PPP masih dijabat Surya Dharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy.
"Saya berharap Romi dan kawan-kawan pengurus harian Muktamar Bandung bertemu kubu bertikai. Sebelum muktamar ada rumusan pengurusan yang bisa mengakomodir semua pihak. Sehingga tidak ada yang merasa tertinggal dan ditinggalkan," kata Tamliha.
Dia menambahkan, PPP terancam tak bisa ikut pilkada 2017 dan pilpres 2019 jika tak bisa menyelesaikan pertikaian.
"Dengan demikian selama 6 nulan ini kesempatan pemerintah jangan disia-siakan. Muktamarnya pun jangan terburu-buru. Tampung semua kepentingan. Mbah Moen (KH Maimoen Zubair) dihormati, Djan Farid diakomodir. Ngapain bertengkar terus," tambahnya.(fat/jpnn)