PPP Tidak Halangi Proses Hukum Habil Marati
jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan menghalangi proses hukum terhadap salah satu kadernya, Habil Marati, yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka pembelian senjata api.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan pada prinsipnya partainya memandang bahwa jika dalam sebuah proses hukum terhadap siapa pun sudah bukti-bukti cukup, maka penegakan hukum harus dilakukan.
"Tidak akan kami halang-halangi atau komentari secara negatif," ujar Arsul kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
BACA JUGA: Habil Marati Penyandang Dana, Kivlan Zen Penentu Target, tetapi Kata Pengacaranya Semua itu Hoaks
Dia mengatakan, tentu PPP punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum, tanpa menghalang-halangi proses penegakan yang tengah dilakukan aparat.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, hal itu bisa saja sama seperti yang dilakukan ketika memberikan bantuan kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang terjerat kasus pidana.
"Kami kan juga memfasilitasi beliau, meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP (PPP) tetapi katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Rommy," katanya.
Dia berharap proses peradilan nanti bisa menjawab semua. Termasuk Habil Mararti juga diharapkan bisa membuka semuanya dalam proses peradilan itu. "Apa ada peran dia, dan kalau ada itu seperti apa," ungkapnya.