PPP Usul Saksi Pemilu dari Bawaslu
Senin, 13 Mei 2013 – 21:08 WIB
Implikasi negatif lainnya terhadap saksi yang tidak dibiayai negara juga merembes ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketika terjadi sengketa Pemilu.
"Ketika MK memerlukan para saksi untuk sebuah perkara Pemilu atau Pilkada, keterangan para saksi sulit untuk dipahami karena dia memberikan keterangan berdasarkan keinginan pihak-pihak tertentu," ungkap Lukman.
Dia yakin, jika saksi yang dihadirkan ke MK ditugasi oleh Bawaslu, pasti mereka akan memberikan kesaksian sesuai dengan fakta di lapangan karena tidak ada tekanan dari pihak lain.