PPP Usulkan Moratorium Pilkada Langsung
Minggu, 28 Agustus 2011 – 11:12 WIB
JAKARTA - Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, mengusulkan, sebelum hal itu direalisasikan, lebih dulu dilakukan moratorium pilkada langsung. "Kita lakukan moratorium pemilihan langsung. Lalu, coba kita gelar penetapan kepala daerah oleh DPRD," kata M. Romahurmuziy, sekretaris jenderal DPP PPP, di Jakarta . Menurut Romi sapaan akrab Romahurmuziy, usul penetapan kepala daerah oleh DPRD tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, penetapan DPRD juga patut dicoba. Moratorium itu penting dilakukan demi mengkaji seberapa efektif pelaksanaan pilkada langsung dengan pilkada penetapan. "Selama ini ada mudarat tinggi dari pilkada langsung, namun dengan kepastian rendah," kata Romi.
Dia menjelaskan, tingginya biaya pilkada langsung membuat kepala daerah terpilih berorientasi pada pengembalian rente. Rata-rata, satu pilkada kabupaten/kota menghabiskan anggaran Rp 20 miliar, sedangkan pilkada gubernur bisa menghabiskan Rp 400 miliar"Rp 500 miliar. "Kalau di Jawa, pilkada gubernur bisa mencapai Rp 1 triliun," ujarnya menggambarkan.
Akibat praktik rente itu, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berdasar data yang disampaikan Kemendagri, 17 gubernur dan lebih dari 140 bupati/wali kota terjerat pidana korupsi. "Jika dilakukan dengan penetapan, kecil kemungkinan terjadinya biaya tinggi itu," jelasnya.
JAKARTA - Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB - Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Politik
Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB