PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…
“Ini berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan RB, yaitu peserta yang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih akan dilakukan seleksi,” kata Dedi.
Dia menjelaskan, tidak semua peserta seleksi PPPK 2021 formasi guru diangkat menjadi PPPK meskipun lolos passing grade karena saat itu belum ada kuota.
“Sekarang sudah ada kuota sehingga bisa masuk untuk diangkat,” katanya.
Menunggu Jadwal Seleksi PPPK 2022
Dedi menjelaskan, untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK harus sesuai dengan rumpun jabatan yang dilamar meskipun tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1, tetapi ada pula untuk lulusan SMA atau sederajat.
Dedi menambahkan, seleksi PPPK 2022 dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Secara umum, lanjut Dedi, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersifat dinamis.
"Jika kompetensi pegawai sudah semakin membaik, maka dimungkinkan jumlah SDM yang dibutuhkan bisa berkurang karena satu pegawai bisa menangani lebih dari satu pekerjaan terlebih ada dukungan perkembangan teknologi," katanya.
Khusus untuk kebutuhan guru, jumlah formasi yang diajukan biasanya disesuaikan dengan jumlah guru yang pensiun karena guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.