PPPK 2022: Guru Honorer dan Tendik Butuh 3 Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek
Rabu, 02 Februari 2022 – 16:15 WIB
Di sisi lain, jumlah honorer tendik tidak berkurang, karena mereka belum diberikan formasi PPPK 2021.
Sutopo mengungkapkan dari laporan pengurus FHNK2I di sejumlah daerah, guru honorer yang tersisa tidak banyak lagi.
Kondisi itulah yang membuat Sutopo dan kawan-kawannya meminta formasi PPPK 2022 untuk tendik.
"Kami sangat berharap dengan adanya Surat Edaran Dirjen GTK tentang pengadaan PPPK guru dan tendik pada pengadaan 2022, daerah bisa mengusulkan formasinya. Ini agar honorer K1, K2, dan non-K2 tendik bisa Ikut tes PPPK 2022," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?