PPPK 2022: Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Makin Cemas
Jangan ada lagi turunan aturan yang melemahkan dan mengkotak-kotakkan honorer sehingga masalahnya tidak selesai-selesai.
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menerbitkan surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tertanggal 22 Oktober 2021.
Surat itu berisi pembukaan kembali pengusulan kebutuhan PPPK 2022.
Pengusulan kebutuhan ASN PPPK 2022 dibuka kembali sampai akhir November 2021. Untuk melihat lebih detail mekanisme dan jadwal pengusulan kembali kebutuhan PPPK 2022 bisa diakses pada e-formasi.
Khusus untuk instansi daerah, kata Atmaji, pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2.
Hal itu tetap dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini, dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: