Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi

Rabu, 09 Oktober 2024 – 11:50 WIB
PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyiapkan 618 formasi yang terdiri dari 281 guru, 120 tenaga kesehatan, 217 tenaga teknis, pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

"Paling banyak itu guru dan tenaga kesehatan yang masih ada non-ASN," Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Nendi Sopandi di Karawang, Selasa (8/10).

Dia mengatakan bahwa seleksi PPPK ini berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.

Menurut dia, seleksi tahun ini difokuskan bagi masyarakat yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022.

Dalam seleksi PPPK kali ini terdapat persyaratan khusus, yakni diperuntukkan eks-tenaga honorer kategori II, guru berstatus P1 atau Prioritas 1 serta pelamar lainnya yang terdata di database BKN 2022.

Dia menyampaikan pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Karawang.

Nendi mengingatkan para pelamar berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan, termasuk mewaspadai pemungutan dalam proses seleksi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK 2024, sebanyak 618 formasi disediakan Pemkab Karawang. Begini pesan Nendi Sopandi untuk pelamar PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA