PPPK 2024: Dirjen GTK Blak-blakan soal Nasib Guru Honorer & Tendik, Oh
Senin, 08 April 2024 – 07:07 WIB
3. Mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah.
4. Memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)