Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK 2024 Menampung 1,03 Juta Honorer, Sisanya Dibiarkan Terlunta-lunta?

Senin, 02 September 2024 – 09:08 WIB
PPPK 2024 Menampung 1,03 Juta Honorer, Sisanya Dibiarkan Terlunta-lunta? - JPNN.COM
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal inilah yang mencemaskan Komisi II DPR RI, karena UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penyelesaian honorer harus tuntas Desember 2024.

“Apakah ini akan dibiarkan terlunta-lunta?” kata Anggota Komisi II DPR RI Ongku P.Hasibuan, saat raker tersebut.

“Sementara kita sudah berjanji seluruh honorer mendapat NIP hingga Desember 2024,” imbuh Ongku, anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas juga menyinggung mengenai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

“Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK.”

“Namun, pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Menteri Anas

Namun, anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro menilai, dalam tiga Kepmen sebagai pedoman teknis pengadaan PPPK 2024, tidak dijelaskan terperinci kriteria honorer yang akan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Tiga KepmenPANRB dimaksud, yakni KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Perlu diketahui bahwa formasi PPPK 2024 hanya 1,03 juta, adapun jumlah honorer mencapai 1,7 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA