PPPK 2024, Sebegini Usulan Pemprov Kepri, Paling Banyak untuk Tenaga Teknis
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan 800 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara menyampaikan 800 formasi ini terdiri dari PPPK tenaga teknis sebanyak 600, sementara sisanya ialah tenaga guru 150, dan tenaga kesehatan 50.
"Usulan formasi tersebut sudah kami sampaikan ke Kemenpan-RB," kata Adi di Tanjungpinang, Sabtu (10/2).
Namun demikian, usulan formasi PPPK tersebut masih belum final, karena keputusannya tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Pemprov Kepri mengusulkan formasi PPPK sesuai kebutuhan di daerah," ujar Adi.
Sejauh ini, kata dia, Pemprov Kepri belum bisa memastikan kapan proses pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan. Sebab, masih menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang sudah disampaikan tersebut.
"Kami menunggu balasan surat dari KemenPAN-RB tentang persetujuan kuota PPPK tahun ini," kata Adi.
Dia menambahkan bahwa pembiayaan atau gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.