PPPK Bisa Terima Pensiunan seperti PNS, Siapa Berminat?
Minggu, 18 Juni 2017 – 05:10 WIB
Terkait dengan kesamaan hak kesejahteraan PNS dan PPPK, Tasdik sangat mendukungnya. Dia mengatakan selama pemerintah mempunyai anggaran yang cukup, bisa saja gaji, tunjangan, dan fasilitas lain PPPK disamakan dengan PNS.
Tasdik juga mengatakan tenaga PPPK juga bisa mengisi jabatan birokrasi yang bergengsi. Seperti tenaga ahli maupun konsultan pemerintah. (wan)