PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah
Sutopo makin gembira karena begitu mengecek rekening, tidak hanya gaji baru yang masuk, tetapi juga rapelan kenaikan gaji Januari - Februari.
Sesuai leger gaji Maret 2024, Sutopo mengungkapkan menerima gaji pokok (gapok) sebesar Rp 3.203.600 kemudian setelah ditambahkan rapelan Januari-Februari serta tunjangan lainnya menjadi Rp 4.458.703.
"Setelah dipotong jaminan kesehatan, kematian, dan lainnya, gaji bersih yang saya terima Rp 4.110.300," terangnya.
Dia sangat bersyukur karena Pemkab Purworejo sangat cepat merealisasikan perintah presiden.
Di sisi lain, dia juga prihatin karena masih banyak Pemda belum merealisasikannya. Kalaupun dibayar hanya kenaikan gaji Maret.
Sutopo juga berharap apa yang dirasakan guru PPPK bisa dinikmati tenaga kependidikan (tendik).
"Kebahagiaan kami belum sempurna kalau masih ada honorer yang belum jelas nasibnya. Mudah-mudahan tahun ini honorer tendik bisa merasakan dampaknya," ucapnya.
Sebagai informasi, dua regulasi tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.