PPRN Amelia Yani Disahkan
Rabu, 01 September 2010 – 06:47 WIB
Sebagai konsukwensi persoalan itu, Amelia telah memecat Ketua DPW PPRN Sulteng Irwan Alamsyah karena telah menggunakan jabatan palsu dalam proses penjaringan cabup. Bahkan dia juga telah melaporkan kasus ini kepada Polda Sulteng.
“Surat penonaktifkan Irwan pernah dianggap palsu oleh yang bersangkutan. Tetapi berdasarkan Puslabfor Forensik Mabes Polri, menyatakan bahwa surat itu sah dan otentik dengan tanda tangan ketua umum PPRN,” paparnya. Oleh karenanya Amelia meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar Pemilukada di Toli-Toli, Sulteng diulang. (dil)