Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPRN Minta Mendagri Tunda PAW 218 DPRD

Jumat, 26 November 2010 – 20:16 WIB
PPRN Minta Mendagri Tunda PAW 218 DPRD - JPNN.COM
JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus melanjutkan aksinya. Setelah Kamis (25/11) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jumat (26/11) giliran gedung Kemendagri yang jadi sasaran aksi. Mendagri Gamawan Fauzi diminta menunda pengesahan upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 218 anggota DPRD dari PPRN di sejumlah daerah, yang diusulkan PPRN kubu Amelia Yani.

“Tidak hanya DPRD, 29 pengurus DPW dan 450 pengurus DPD kabupaten/kota juga akan diganti seluruhnya oleh Amelia Yani. Konflik ini harus diselesaikan secara baik melalui proses internal dan jangan semakin diperburuk oleh pihak lain, pemerintah juga kami harapkan dapat bertindak bijaksana,” kata Pelaksana Harian Ketua Umum PPRN Ricky Sitorus.

Gamawan diminta tidak langsung merespon usulan kubu Amelia, kata Ricky, lantaran saat ini PPRN secara internal sedang dalam proses konflik dan sengketa hukum atas kepengurusan nasional PPRN yang sah di pengadilan negeri dan PTUN.

“Kami mohon Mendagri jangan dulu sahkan proses PAW DPRD karena sedang dalam proses hukum," ujar Ricky. Dia berharap Gamawan punya sikap menghargai proses hukum karena eksekusi akhir SK PAW anggota DPRD ada di tangan mendagri.

JAKARTA -- Para petinggi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) versi Darius Lungguk Sitorus melanjutkan aksinya. Setelah Kamis (25/11) menggelar aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News