PR Busyro, Bentuk Penyidik Mandiri
Jumat, 26 November 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA -- Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution berharap, dengan adanya tiga pimpinan baru pada tiga lembaga, yakni Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, ada percepatan pemberantasan korupsi. Ketiganya harus kompak dan bersinergis.
Khusus ke KPK, Buyung mendesak agar segera membentuk tim investigator sendiri, yang tidak tergantung pada kepolisian. Pasalnya, para penyidik KPK mayoritas dari kepolisian. Begitu pun, jaksa penuntutnya pun dari kejaksaan. Pembentukan penyidik dan jaksa yang mandiri, kata Buyung, sangat penting agar KPK tidak punya ketergantungan kepada instansi lain.
"Jangan pinjam dari polisi dan jaksa lagi. Ini termasuk kesalahan saya dulu, membentuk KPK, kita tidak pikirkan bahwa KPK butuh penyidik-penyidik independen. Kita pikir pinjem dari polisi bisa lah, yang bersih-bersih. Tapi kenyataannya malah membuat KPK amat menjadi ketergantungan, dan obyektifitasnya diragukan. Karena pemeriksanya separoh kaki di kepolisian, separoh di KPK," ungkapnya. (sam/jpnn)