Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Berdiri Tegap, Kemudian Ada Penyematan Tanda Kehormatan oleh Jenderal Andika

Senin, 15 Agustus 2022 – 22:53 WIB
Prabowo Berdiri Tegap, Kemudian Ada Penyematan Tanda Kehormatan oleh Jenderal Andika - JPNN.COM
Menhan RI Prabowo Subianto mendapat tanda kehormatan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (15/8). Foto: Tim Media Menhan RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima empat tanda kehormatan sekaligus dalam sebuah prosesi penyematan di Ruang Hening, Kemenhan, Jakarta, Senin (15/8).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beserta tiga kepala staf terlihat dalam foto yang dibagikan tim media Menhan RI, menyematkan empat tanda kehormatan secara bergantian kepada Prabowo.

Dalam sebuah foto, Prabowo terlihat berdiri tegap dan di depannya Jenderal Andika sedang menyematkan tanda kehormatan ke eks Danjen Kopassus itu.

Dalam beberapa foto lainnya, Prabowo yang berdiri tegap terlihat disematkan tanda kehormatan dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Adapun empat tanda kehormatan yang disematkan ke Prabowo ialah Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Pemberian Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. 

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersama tiga kepala staf setiap matra menyematkan empat tanda kehormatan secara bergantian kepada Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News