Prabowo Bertemu KaBIN di Bali Bahas Rekonsiliasi? Tunggu Putusan MK Saja
Senin, 24 Juni 2019 – 20:10 WIB
“Hari ini berilah kesempatan kepada kami, BPN Prabowo – Sandi dan partai-partai koalisinya, juga partai-partai TKN (Jokowi – Ma’ruf), untuk menyelesaikan mekanisme konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi,” paparnya.
Wakil ketua Komisi II DPR itu mengatakan, setelah persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK selesai, Gerindra akan menggelar pembicaraan internal. Dalam pembicaraan itu akan ada pembahasan tentang pihak-pihak yang bakal jadi mitra koalisi Gerindra.
“Insyaallah kalau Prabowo - Sandi yang dimenangkan tentu kami akan rapat internal koalisi dan akan memutuskan berkoalisi dengan partai-partai lainnya,” pungkasnya.(boy/jpnn)