Prabowo Bukan Penjahat HAM
"Kembali lagi konteks pribadi Prabowo pada saat itu tidak bisa dilepaskan dari posisi dia sebagau militer TNI dan saat itu dwi fungsi Abri masih berlaku," tegas Todo.
"Kita semua memahami pada saat itu garis komando di tubuh TNI sangatlah kental. Tidak mungkin ada suatu gerakan atau tindakan yang diluar kendali TNI itu sendiri. Oleh karna itu sangat naif kalau tindakan itu hanya diberikan kesalahan kepada Prabowo semata. Jelas ini adalah tindakan yang semena-mena," tambah Alumni Trisakti tersebut.
Soal adanya permintaan terhadap KPU untuk mengklarifikasi masa lalu Prabowo, menurut Todo, itu adalah hal yang sah-sah saja. Malah ia mendukung dan mendorong hasil penyelidikan DKP yang menyatakan Prabowo bersalah agar dibuka seterang-terangnya kepada publik agar semua tahu sebenarnya yang terjadi.
"Sudah waktunya negara mengembalikan posisi terhormat atas salah satu putra terbaik bangsa ini yang sudah 16 tahun disandera dengan tuduhan yang tidak berdasar. Putra terbaik bangsa yang selalu mengorbankan dan mewakafkan dirinya untuk Indonesia." katanya. (rmo/jpnn)