Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo-Gibran Unggul Hasil Quick Count, M Qodari: Rakyat Inginkan Pilpres Sekali Putaran

Rabu, 14 Februari 2024 – 22:20 WIB
Prabowo-Gibran Unggul Hasil Quick Count, M Qodari: Rakyat Inginkan Pilpres Sekali Putaran - JPNN.COM
Paslon Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80 persen menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul sementara.

Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M Qodari melihat hasil quick count di semua lembaga survei kredibel bisa dipastikan Prabowo-Gibran sudah memenangi kompetisi di Pilpres 2024 sekali putaran di angka 58 persen.

“Jadi, hasil quick count ini kan sudah 80 persen. Kalau melihat angka itu sih menurut saya tidak akan berubah ya bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58 persen,” kata M Qodari dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Diketahui, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A Ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.

Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).

Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, paslon nomor urut 02 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran.

“Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50 persen terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20 persen di separuh provinsi juga terpenuhi,” ujar Qodari.

Menurut Qodari, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80 persen menyatakan pasangan Prabowo-Gibran unggul sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close