Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo Kembali Hadiri Sidang Wilfrida di Malaysia

Minggu, 29 Desember 2013 – 19:19 WIB
Prabowo Kembali Hadiri Sidang Wilfrida di Malaysia - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman mati di Malaysia Wilfrida Soik menjalani sidang lanjutan hari ini, Minggu (29/12). Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali menghadiri persidangan untuk memberikan dukungan.

Ini merupakan kali keempat Prabowo hadir dalam sidang Wilfrida. Menurut anggota Dewan Pembina Gerindra Sugiono, Prabowo merasa perlu untuk hadir dalam setiap sidang Wilfrida.

"Pendampingan secara terus menerus sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida, karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan," ujar Sugiyono melalui siaran pers, Minggu (29/12).

Sugiyono yang turut mendampingi Prabowo di Malaysia menuturkan, kehadiran bos partainya itu untuk menjalankan amanat dari keluarga Wilfrida. Khususnya pesan terakhir ayahanda Wilfrida yang baru saja meninggal beberapa waktu lalu.

"Sebelum ayah Wifrida meninggal dunia, ia menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo," kata Sugiono.

Sejumlah perwakilan dari Kedutaan Besar RI di Malaysia juga hadir dalam sidang Wilfrida. Namun, berbeda dengan sidang sebelumnya, tidak ada politisi maupun anggota DPR yang hadir dalam sidang lanjutan ini.

Pada persidangan, pengacara Wilfrida, Tan Sri Mohammed Shafee meminta hakim untuk kembali mendengarkan keterangan saksi meringankan. Ada tujuh orang saksi yang memperkuat argumen bahwa Wilfrida adalah korban human traficking dan masih di bawah umur ketika melakukan pembunuhan terhadap majikannya. (dil/jpnn)

JAKARTA - TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman mati di Malaysia Wilfrida Soik menjalani sidang lanjutan hari ini, Minggu (29/12).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close