Prabowo Kembali Tidak Penuhi Panggilan Panwaslu
Senin, 03 September 2012 – 15:22 WIB
Sementara itu Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah mengatakan bahwa pemanggilan Prabowo untuk dimintai penjelasan soal iklan televisi APPSI yang menampilkan pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok. Iklan tersebut dinilai melanggar ketentuan kampanye karena ditayangkan di luar Jadwal yang sudah ditetapkan KPU DKI.
Panwaslu memanggil Ketua APPSI Prabowo Subianto untuk dimintai keterangan terkait penayangan iklan APPSI. Iklan yang ditayangkan oleh empat stasiun televisi swasta pada tanggal 27 Agustus lalu dilaporkan ke Panwaslu oleh tim sukses pasangan calon Fauzi-Nachrowi.
Iklan yang dimaksud menampilkan pasangan calon Jokowi Ahok bersama Prabowo. Dalam iklan tersebut cagub Jokowi digambarkan sebagai sosok yang memiliki kepedulian besar pada pedagang pasar tradisional. Di dalam iklan juga tercantum tanggal 20 September 2012 yang merupakan hari pemunggutan suara pilkada DKI putaran dua. (dil/jpnn)