Prabowo Ngotot Minta Diulang
jpnn.com - JAKARTA - Meski mendapat penentangan berbagai pihak, bahkan KPU sudah menegaskan tidak akan menunda penetapan pemenang Pilpres, namun capres nomor urut 1 Prabowo Subianto tetap bersikeras agar KPU menunda rekapitulasi nasional pada 22 Juli besok.
Prabowo beralasan banyak sekali laporan-laporan kecurangan di berbagai daerah yang hingga kini belum ditindaklanjuti KPU.
Kepada wartawan dalam acara konperensi pers di Jakarta, Prabowo yang didampingi ketua-ketua umum anggota Koalisi Merah Putih menjelaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, untuk di DKI Jakarta saja ada 5.614 TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan di Provinsi Jawa Timur ada enam kabupaten dan kota yang juga harus dilakukan pemungutan suara ulang.
”Jadi kami menuntut apa yang sudah dijaminkan undang-undang kepada semua penyelengara pemilu. Itu sesuai sumpah mereka saat memulai proses pilpres bahwa proses Pemilu harus bersih dan transparan. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami bisa menggangap semua proses Pilpres ini cacat (hukum),” tegas Prabowo di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Minggu (20/7).
Dikatakannya pula, Bawaslu sudah memberikan berbagai rekomendasikan agar KPU melaksanakan pemungutan suara ulang di berbagai daerah. Namun hingga kini belum dilaksanakan KPU. Bahkan KPU terkesan memaksakan penetapan pemenang Pilpres pada 22 Juli besok.
”Kalau Bawaslu sudah merekomendasikan pemungutan suara ulang, maka KPU wajib melaksanakannya. Kalau tidak dilaksanakan berarti KPU sudah membuat pelanggaran pidana,” lontar mantan Panglima Kostrad ini.
Masih di lokasi yang sama, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham yang juga anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta mengatakan pihaknya memegang semua bukti-bukti kecurangan tersebut, termasuk berbagai rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk melakukan PSU di sejumlah daerah.
”Jadi tuntutan kami meminta KPU menunda rekap nasional itu beralasan. Laksanakan dulu semua itu rekomendasi Bawaslu untuk menggelar PSU, baru rekap nasional. Kami juga meminta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu) unuk menindak tegas oknum-oknum di KPU yang sampai sekarang menolak melakukan PSU, termasuk oknum-oknum yang terlibat rekayasa suara hasil Pilpres,” terang Idrus.