Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri, Kabinet Merah Putih, di Istana Negara pada Senin (21/10).
Pelantikan didasari Keppres 139A tentang Pengangkatan Dalam kesempatan itu juga dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; serta Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pembacaan dilakukan Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ungkap Prabowo diikuti para menteri yang dilantik.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut presiden.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pembantu presiden itu.
Berikut daftar lengkap nama-nama menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik Prabowo:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan