Prabowo Sebut Gaji Wartawan Kecil, Ini Respons Menaker
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri merespons pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut gaji wartawan di Indonesia belum memadai. Menurut Hanif, besaran gaji wartawan tidak bisa disamaratakan karena pasti ada standar profesional, kompetensi, pengalaman dan masa kerja.
"Sekarang pertanyaannya, apakah semua wartawan kompetensinya bagus? Kan itu dinilai dari bagaimana kompetensi, pendidikan, pengalaman dan masa kerja juga harus menjadi faktor penentu dalam pemberian upah. Ini yang disebut sebagai skala upah," ujar Hanif di Jakarta, Jumat (25/8).
Menteri yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pemerintah selama ini berusaha menyempurnakan perlindungan terhadap karyawan. Di antaranya dengan menetapkan standar upah minimum.
Lewat langkah tersebut, pemerintah berharap tak ada lagi perusahaan yang memberikan gaji di bawah angka minimum yang ditetapkan. Dengan demikian, karyawan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Nah di atas itu (upah minimum,red), semestinya pengupahan menggunakan dasar yang namanya struktur skala upah. Nah ini menjadi model pengupahan berdasarkan pada beberapa pertimbangan seperti pendidikan, kompetensi, pengalaman ,masa kerja. Nah itu yang harus menjadi faktor faktor yang bisa diakumulasi ke dalam upah," pungkas Hanif.(gir/jpnn)