Prabowo Subianto Copot Jabatan Erisman
jpnn.com, PADANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mengeluarkan surat pemberhentian Erisman sebagai Ketua DPRD Padang, Sumbar.
Selain pemberhentian Erisman, surat dengan nomor : 01-0003/Kpts/DPP-GERINDRA/2017 itu sekaligus menerangkan penggantian Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Padang.
Awalnya, surat pemberhentian tersebut beredar luas melalui media sosial WhatsApp, kemarin (29/3).
Surat yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani itu, menetapkan, pertama mencabut SK DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0191/Kpts/DPP-Gerindra/2014 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Periode 2014 hingga 2019 dan dinyatakan tidak berlaku.
Lalu, poin kedua, pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang dilanjutkan oleh Elly Thrisyanti sebagai ketua, di mana sebelumnya Elly menjabat sebagai ketua fraksi.
Sementara posisi ketua fraksi yang ditinggalkan Elly akan diisi oleh Delma Putra.
Poin ketiga, DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pengantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Keempat, SK ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai dasar pengajuan penggantian unsur Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.