Prajurit TNI Sukses Mengemban Misi PBB di Afrika Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni (Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXVII-D Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Central Africa Republic (MINUSCA CAR) berhasil mengemban tugas yang dipercayakan dunia untuk melaksanakan misi perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutan tertulis dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan pada upacara penerimaan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (3/9/2018).
Dalam upacara tersebut, Marsekal Hadi menyampaikan keberadaan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR selama hampir satu tahun di Republik Afrika Tengah dalam penugasan misi perdamaian dunia PBB merupakan tugas istimewa telah menjalankan kepercayaan negara sebagai duta TNI, duta bangsa dan negara di forum internasional.
Hadi juga mengatakan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR menjalankan misi militer dan sebagai diplomat TNI. Misi militer dan misi diplomat TNI merupakan bagian dari diplomasi militer, dimensi politik dan diplomatis.
“Hal ini memiliki pengaruh besar terhadap kreadibilitas negara Indonesia di dunia internasional,” kata Panglima TNI seperti dilansir dalam siaran pers Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Laut (KH) H. Agus Cahyono.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI juga mengucapkan selamat atas penerimaan penghargaan medali PBB kepada prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-D/Minusca CAR yang diberikan pada sela-sela kegiatan upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 yang lalu di Republik Afrika Tengah.
Dalam rangkaian upacara tersebut, disematkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Santi Dharma kepada prajurit TNI yang telah selesai melaksanakan tugas internasional sebagai Kontingen Garuda atau Military Observer dari Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/TK/Tahun 2018, tanggal 12 Juli 2018.(fri/jpnn)